A. Gambaran Umum Pendidikan
Lingkungan Hidup (PLH) di Indonesia.
Pada awalnya penyelenggaraan PLH di Indonesia dilakukan oleh Institut
Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta pada tahun 1975. Pada tahun
1977/1978 rintisan Garis‐garis Besar Program Pengajaran Lingkungan Hidup
diujicobakan di 15 Sekolah Dasar Jakarta. Pada tahun 1979 di bawah
koordinasi Kantor Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan
Hidup (Meneg PPLH) dibentuk Pusat Studi Lingkungan (PSL) di berbagai
perguruan tinggi negeri dan swasta, dimana pendidikan Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan (AMDAL mulai dikembangkan). Sampai tahun 2010, jumlah
PSL yang menjadi Anggota Badan Koordinasi Pusat Studi Lingkungan (BKPSL)
telah berkembang menjadi 101 PSL. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar
dan Menengah Departeman Pendidikan Nasional (Ditjen Dikdasmen
Depdiknas), menetapkan bahwa penyampaian mata ajar tentang kependudukan
dan lingkungan hidup secara integratif dituangkan dalam kurikulum tahun
1984 dengan memasukan materi kependudukan dan lingkungan hidup ke dalam
semua mata pelajaran pada tingkat menengah umum dan kejuruan. Tahun
1989/1990 hingga 2007, Ditjen Dikdasmen Depdiknas, melalui Proyek
Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) melaksanakan program
Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup; sedangkan Sekolah
Berbudaya Lingkungan (SBL) mulai dikembangkan pada tahun 2003 di 120
sekolah. Sampai dengan berakhirnya tahun 2007, proyek PKLH telah
berhasil mengembangkan SBL di 470 sekolah, 4 Lembaga Penjamin Mutu
(LPMP) dan 2 Pusat Pengembangan Penataran Guru (PPPG).
Prakarsa Pengembangan Lingkungan Hidup juga dilakukan oleh LSM. Pada
tahun 1996/1997 terbentuk Jaringan Pendidikan Lingkungan yang
beranggotakan LSM yang berminat dan menaruh perhatian terhadap
Pendidikan Lingkungan Hidup. Hingga tahun 2010, tercatat 150 anggota
Jaringan Pendidikan Lingkungan (JPL, perorangan dan lembaga) yang
bergerak dalam pengembangan dan pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup.
Sedangkan tahun 1998 – 2000 Proyek Swiss Contact berpusat di VEDC (Vocational
Education Development Center) Malang mengembangkan
Pendidikan Lingkungan Hidup pada Sekolah Menengah Kejuruan melalui 6
PPPG lingkup Kejuruan dengan melakukan pengembangan materi ajar PLH dan
berbagai pelatihan lingkungan hidup bagi guru‐guru Sekolah Menengah
Kejuruan termasuk guru SD, SMP, dan SMA.
Pada tahun 1996 disepakati kerjasama pertama antara Departemen
Pendidikan Nasional dan Kementerian Negara Lingkungan Hidup, yang
diperbaharui pada tahun 2005 dan tahun 2010. Sebagai tindak lanjut dari
kesepakatan tahun 2005, pada tahun 2006 Kementerian Lingkungan Hidup
mengembangkan program pendidikan lingkungan hidup pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah melalui program Adiwiyata. Program ini
dilaksanakan di 10 sekolah di Pulau Jawa sebagai sekolah model dengan
melibatkan perguruan tinggi dan LSM yang bergerak di bidang Pendidikan
Lingkungan Hidup.
Sejak tahun 2006 sampai 2011 yang ikut partisipasi dalam program
Adiwiyata baru mencapai 1.351 sekolah dari 251.415 sekolah (SD, SMP,
SMA, SMK) Se‐Indonesia, diantaranya yang mendapat Adiwiyata mandiri : 56
sekolah, Adiwiyata: 113 sekolah, calon Adiwiyata 103 sekolah, atau
total yang mendapat penghargaan Adiwiyata mencapai 272 Sekolah (SD, SMP,
SMA, SMK) Se‐Indonesia. Dari keadaan tersebut di atas, sebarannya
sebagaian besar di pulau Jawa, Bali dan ibu kota propinsi lainnya,
jumlah/ kuantitas masih sedikit, hal ini dikarenakan pedoman Adiwiyata
yang ada saat ini masih sulit diimplementasikan.
Dilain pihak Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 02 tahun
2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata, belum dapat menjawab
kendala yang dihadapi daerah, khususnya bagi sekolah yang melaksanakan
program Adiwiyata. Hal tersebut terutama kendala dalam penyiapan
dokumentasi terkait kebijakan dan pengembangan kurikulum serta, sistem
evaluasi dokumen dan penilaian fisik . Dari kendala tersebut diatas,
maka dianggap perlu untuk dilakukan penyempurnaan Buku Panduan
Pelaksanaan Program Adiwiyata 2012 dan sistem pemberian penghargaan yang
tetap merujuk pada kebijakankebijakan yang telah ditetapkan Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kemendikbud. Oleh karenanya diharapkan sekolah
yang berminat mengikuti program Adiwiyata tidak merasa terbebani, karena
sudah menjadi kewajiban pihak sekolah memenuhi Standar Pendidikan
Nasional sebagaimana dilengkapi dan diatur dalam Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional No.19 tahun 2005, yang dijabarkan dalam 8 standar
pengelolaan pendidikan.
Dengan melaksanakan program Adiwiyata akan menciptakan warga sekolah,
khususnya peserta didik yang peduli dan berbudaya lingkungan, sekaligus
mendukung dan mewujudkan sumberdaya manusia yang memiliki karakter
bangsa terhadap perkembangan ekonomi, sosial, dan lingkungannya dalam
mencapai pembangunan berkelanjutan di daerah.
B.
Pengertian dan tujuan Adiwiyata
AYDIWIATA mempunyai pengertian atau
makna sebagai tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala
ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar
manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada
cita‐cita pembangunan berkelanjutan. Tujuan program Adiwiyata adalah
mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya perlindungan
dan pengelolaan lingkungan hidup melalui tata kelola sekolah yang baik
untuk mendukung pembangunan berkelanjutan
C.
Prinsip‐prinsip Dasar Program Adiwiyata
Pelaksanaan Program Adiwiyata diletakkan pada dua prinsip dasar berikut
ini;
Partisipatif: Komunitas sekolah
terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses
perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggungjawab dan peran.
Berkelanjutan: Seluruh kegiatan
harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif
D.
Komponen Adiwiyata :
Untuk mencapai tujuan program Adiwiyata, maka ditetapkan 4 (empat)
komponen program yang menjadi satu kesatuan utuh dalam mencapai sekolah
Adiwiyata. Keempat komponen tersebut adalah;
Kebijakan Berwawasan Lingkungan
Pelaksanaan Kurikulum Berbasis
Lingkungan
Kegiatan Lingkungan Berbasis
Partisipatif
Pengelolaan Sarana Pendukung
Ramah Lingkungan
E.
Keuntungan mengikuti Program Adiwiyata
Mendukung pencapaian standar
kompetensi/ kompertensi dasar dan standar kompetensi lulusan (SKL)
pendidikan dasar dan menengah.
meningkatkan efesiensi
penggunaan dana operasional sekolah melalui penghematan dan pengurangan
konsumsi dari berbagai sumber daya dan energi.
Menciptakan kebersamaan warga
sekolah dan kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif.
Menjadi tempat pembelajaran
tentang nilai‐nilai pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup yang
baik dan benar bagi warga sekolah dan masyarakat sekitar.
Meningkatkan upaya perlindungan
dan pengelolaan lingkungan hidup meIalui kegiatan pengendalian
pencemaran, pengendalian kerusakan dan pelestarian fungsi lingkungan di
sekolah.
F.
Target Pencapaian Program Adiwiyata sampai dengan 2014
Sebagai upaya menanamkan nilai budaya dan peduli lingkungan di sekolah
yang lebih banyak di wilayah Indonesia, maka perlu ditetapkan sebuah
target pencapaiannya. Target pencapaian jumlah sekolah Adiwiyata dari
tahun 2012 sampai tahun 2014 adalah 6.480 sekolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar